Kanwil Kemenkum Riau mendorong agar layanan bantuan hukum dapat dijangkau masyarakat secara lebih merata. Penguatan akses tersebut penting terutama bagi warga yang menghadapi persoalan hukum namun memiliki keterbatasan sumber daya. Upaya pelayanan diarahkan agar informasi, pendampingan, dan mekanisme bantuan hukum lebih mudah dipahami masyarakat.
Sumber: https://riau.antaranews.com/
Catatan redaksi: naskah telah ditulis ulang dan diringkas secara independen berdasarkan informasi sumber.
Komentar (0)
Belum ada komentar yang disetujui.
Tulis Komentar