LAPORAN KHUSUS • INDEPENDENSI ADALAH NAPAS KAMI
BREAKING NEWS
Daerah

Pemko Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga 30 September

Pemko Pekanbaru Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Daerah hingga 30 September

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026.

Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 30 September 2026.

Kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban pajak daerah tanpa tambahan denda sesuai ketentuan program yang berlaku. Masyarakat diminta memanfaatkan periode tersebut untuk melakukan pembayaran.

Sumber: RRI — Baca sumber asli

Bagikan ke:
◉ 3 views⏱ 1 menit baca
Penulis :Pimpinan Redaksi
Editor :Pimpinan Redaksi

Komentar (0)

Belum ada komentar yang disetujui.

Tulis Komentar

Berita Terkait


Dapatkan berita terbaru melalui newsletter Mata.